Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengajukan Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah Atau Tanah


Pohonilmu.com - Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah dapat menjadi solusi yang menarik bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan. Seperti modal usaha,mengembangkan bisnis,dan urusan lainnya. 

Salah satu lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan jaminan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk memperoleh pinjaman tersebut dari Bank BRI. Jika Anda tertarik untuk memanfaatkan kepemilikan sertifikat rumah atau tanah Anda, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Syarat Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Rumah atau Tanah

Bank BRI menyediakan banyak pilihan jaminan untuk bisa kamu manfaatkan sesuai kebutuhan yang kamu inginkan. Biasanya jika Pins ingin meminjam uang dengan nominal yang cukup besar, kamu harus memenuhi persyaratan yang berlaku agar pihak bank menyetujui pengajuan kamu.

Salah satu persyaratan peminjaman disini adalah sertifikat tanah atau rumah, selanjutnya pihak bank akan melakukan survei dan BI Checking. Setelah melakukan survey dan BI Checking, untuk memastikan agar jaminan sertifikat rumah atau tanah kamu bukan bagian dari sengketa, . hal ini berguna agar pencairan dana kredit lebih cepat dengan proses yang aman.

Apa sih persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan pinjaman bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah? Berikut ini persyaratannya:


  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotokopi buku tabungan BRI
  • Pas foto pasangan suami istri (bagi yang sudah menikah)
  • SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)
  • Mengisi formulir permohonan pinjaman BRI
  • Tidak mengalami Riwayat masalah kredit
  • Memiliki usaha yang minimal sudah berjalan selama 1 tahun
  • Melampirkan surat izin usaha

Perhatikan Hal Berikut Ini Sebelum Melakukan Peminjaman


1. Pertimbangkan Baik-Baik Alasan untuk Meminjam


Cobalah untuk pertimbangkan dengan matang sebelum kamu melakukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah milikmu.

Terlebih lagi jaminannya adalah sertifikat rumah atau tanah milikmu karena resiko terburuknya saat kamu tidak bisa mengembalikan pinjaman atau gagal bayar rumah atau tanah yang kamu jaminan akan disita oleh pihak bank.


2. Pahami Kondisi Finansial


Hitung dengan teliti kondisi finansial yang kamu miliki sebelum melakukan peminjaman, jika dana bulanan yang kamu miliki mampu menutupi cicilan yang akan kamu pinjam maka tidak masalah untuk mengajukan pinjaman.

3. Menghitung Rasio Hutang


Setelah mempertimbangkan alasan untuk meminjam dan sudah memahami kondisi finansial kamu sekarang, Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah melakukan perhitungan rasio hutang yang harus kamu bayar selanjutnya.


4. Pahami Persyaratan Pengajuan


Setelah memahami kondisi finansial, mengetahui rasio hutang yang harus dibayar dan sudah mempertimbangkan alasan dengan baik, pastikan kamu memahami persyaratan pengajuan yang harus dilengkapi.

Agar kamu tidak merasa keberatan setelah pengajuan yang kamu ajukan disepakati dan diterima.

Setelah mempertimbangkan hal hal diatas dan sudah bertekad untuk melakukan peminjaman, berikut ini cara mengajukan pinjaman bank BRI:

Cara Mengajukan Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Rumah atau Tanah


Setelah melengkapi persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya kamu bisa mengikuti Langkah-langkah ini untuk mengajukan pinjaman bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah:

1. Membawa dan Melengkapi Dokumen Persyaratan


Sebelum datang ke cabang Bank BRI terdekat pastikan kamu telah membawa dan melengkapi dokumen persyaratan untuk melakukan permohonan, periksa kembali persyaratan dokumen persyaratan agar proses peminjaman kamu tidak terhambat.


2. Mengisi Formulir Pengajuan


Setelah tiba di cabang bank BRI terdekat segera mengambil nomor antrian di petugas cs, sembari menunggu biasanya petugas cs akan meminta kamu untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman yang ingin kamu ajukan.

3. Pengajuan Akan Diproses


Setelah melengkapi dokumen persyaratan dan mengisi formulir pengajuan kamu, pihak bank akan mempertimbangkan untuk menyetujui pinjaman kamu.

Jika kamu memenuhi kriteria dan syarat yang telah diberikan, pihak bank BRI akan menyetujui kredit yang diajukan.

4. Pinjaman Disetujui dan Dicairkan


Setelah pinjaman disetujui kamu tinggal menandatangani kontrak dengan pihak bank BRI. Setelah menandatangani kontrak, pihak bank BRI akan mencairkan dana yang kamu ajukan sesuai nominal yang telah disepakati ke rekening kamu.

Untuk sementara SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) akan ditahan untuk dijadikan jaminan oleh pihak bank BRI.

Post a Comment for "Cara Mengajukan Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah Atau Tanah"