Pendaftaran CPNS Dibuka April 2024, Cek Formasi dan Syaratnya

Pohonilmu.com - Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada April 2024 mendatang. Jadwal tersebut diketahui mundur daripada jadwal pendaftaran CPNS sebelum nya, yang direncanakan pada Maret 2024.

Selain membuka pendaftaran CPNS, pemerintahan juga akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mundurnya Pendaftaran CPNS

Terkait mundurnya pendaftaran CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan bahwa pemerintah sedang fokus untuk mengumpulkan informasi dari masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L).

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih mengumpulkan kebutuhan formasi, dimana kebutuhan formasi tersebut masih harus diverifikasi

“Karena kalau nggak, nanti arahan presiden nanti talenta digital, dia tetap usulkan tenaga teknis sehingga nanti kita evaluasi. Ini kita rapat terus dengan K/L terkait talenta yang akan kita rekrut,” ungkap Anas.

Penjadwalan ulang ini diperkirakan adanya beberapa pertimbangan seperti persiapan teknis serta kebutuhan administrasi yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Kendati demikian dipastikan pemerintah akan membuka banyak formasi khususnya untuk fresh graduated.

Anas menjelaskan bahwa ada 225.000 formasi yang disiapkan untuk fresh graduate bagi PNS dan PPPK yang akan ditempatkan untuk pemerintah pusat dan disiapkan untuk menepati IKN.

“Jadi kurang lebih 225.000 totalnya untuk fresh graduate di pemerintah pusat, peruntukannya itu untuk IKN berat,” ungkap Anas.

Penempatan ASN di Ibu Kota Negara (IKN) ini diumumkan lebih awal, sehingga calon ASN nantinya tidak terkejut ketika dipindahkan 3 hingga 4 tahun lagi.


Anas menjelaskan bahwa tahun depan atau 3 tahun lagi ASN akan dipindahkan ke IKN dan harus langsung pindah.


Persyaratan Pendaftaran CPNS

Adanya penjadwalan ulang pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut tentu membuka kesempatan bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri lebih matang. Beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi pelamar CPNS adalah memperhatikan persyaratan serta prosedur pendaftaran.

Berdasarkan persyaratan CPNS di tahun sebelumnya, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftarkan diri. Persyaratan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Termasuk dalam Warga Negara Indonesia (WNI)

Batas usia yang diperbolehkan bagi pelamar seleksi CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Khusus untuk pelamar CPNS  yang melamar jabatan Dokter dipersyaratkan dengan usia maksimal adalah 40 tahun dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinik, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta

Sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

Mempunyai kualifikasi sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

Tidak menjadi bagian dari anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak dalam kedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Indonesia.


Tahap Seleksi CPNS

Pada seleksi CPNS dan PPPK terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pelamar. Mulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi hingga seleksi bidang. Semua tahapan seleksi harus dilakukan dengan baik, karena menentukan apakah dapat diterima dan lolos menjadi ASN.


Berikut ini adalah beberapa tahapan proses seleksi CPNS dan PPPK tersebut.


Daftar Akun

Tahap pertama yang harus dilakukan oleh pelamar CPNS adalah mendafatarkan  diri melalui laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.

Kemudian  pelamar akan membuat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK, KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan email. Serta kamu diharuskan mengunggah foto KTP dan melakukan swafoto. Pastikan data yang dimasukkan adalah data yang benar dan sesuai dengan yang dimiliki.

Daftar Formasi

Setelah melengkapi pendaftaran, selanjutnya adalah memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki. Pemilihan formasi sangat penting diperhatikan, karena jika tidak sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki tidak akan dapat lolos seleksi CPNS. Oleh karena itu sebelum memilih formasi perhatian syarat dan aturan apd lembaga atau instansi terkait.

Seleksi Administrasi

Setelah memilih formasi dan melengkapi data pada akun dan laman SSCASN serta mengisi mengunggah dokumen sesuai yang dibutuhkan. Maka pelamar akan masuk ke tahap administrasi. Pada tahap ini, petugas seleksi CPNS akan memverifikasi data dan dokumen yang telah diunggah.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pada seleksi ini pelamar akan mengerjakan beberapa tes dengan passing grade yang ditentukan. Jika pelamar dapat lolos passing grade akan dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar dan berhak mengikuti SKB.

Seleksi Kompetensi

Selanjutnya setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi itu dilakukan dua tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah mengikuti SKD dan dinyatakan lolos, pelamar akan mengikuti SKB.

Kemudian pelamar akan menunggu hasil pengumuman kelulusan SKB. Dan tahap akhir adalah pengumuman kelulusan pelamar seleksi CPNS.

Post a Comment