Cara Daftar Bansos PKH 2024: Berikut Ini Syarat, Nominal dan Cara Cek Status Penerimanya



Pohonilmu.com - Salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang sering disingkat sebagai Bansos PKH.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penanggulangan kemiskinan. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Bansos PKH 2024 akan disalurkan dalam empat tahap yang berbeda, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).


Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online

Merujuk pada akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri, setiap penerima bansos mesti terdaftar dalam DTKS. Apa itu DTKS? DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.


  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” via Play Store atau App Store
  • Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email).
  • Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” pada bagian kanan atas halaman.
  • Klik “Tambah Usulan”.
  • Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi.
  • Selesai.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Offline

  • Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen tersebut.
  • Selanjutnya, akan ada proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa.
  • Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada dinas sosial untuk selanjutnya dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  • Dari bupati/wali kota akan diteruskan ke menteri sosial.
  • Apabila memenuhi persyaratan, maka akan disahkan oleh mensos.


Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
  • Nominal Bansos PKH 2024
  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  • Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan “Cari Data”.

Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan

Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”




Pohonilmu.com - Salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang sering disingkat sebagai Bansos PKH.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penanggulangan kemiskinan. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Bansos PKH 2024 akan disalurkan dalam empat tahap yang berbeda, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).


Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online

Merujuk pada akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri, setiap penerima bansos mesti terdaftar dalam DTKS. Apa itu DTKS? DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.


  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” via Play Store atau App Store
  • Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email).
  • Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” pada bagian kanan atas halaman.
  • Klik “Tambah Usulan”.
  • Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi.
  • Selesai.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Offline

  • Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen tersebut.
  • Selanjutnya, akan ada proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa.
  • Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada dinas sosial untuk selanjutnya dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  • Dari bupati/wali kota akan diteruskan ke menteri sosial.
  • Apabila memenuhi persyaratan, maka akan disahkan oleh mensos.


Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
  • Nominal Bansos PKH 2024
  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  • Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan “Cari Data”.

Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan

Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”


Post a Comment

Previous Post Next Post
close