Tata Cara Mandi Wajib Atau Mandi Junub Lengkap dengan Bacaan Niatnya



Pohonilmu.com - Setiap muslimin dan muslimah wajib mengikuti syariat dan perintah Allah SWT. Perintah-perintah tersebut berperan dalam menjadikan ibadah kita sah di mata Allah SWT. Beberapa perintah Allah SWT,termasuk mensucikan diri sebelum beribadah atau setelah mengalami kondisi-kondisi tertentu.

Salah satu perintah Allah SWT yang wajib dilakukan untuk seluruh muslim dan muslimah,yaitu mandi wajib. Mandi wajib yang juga dikenal dengan mandi besar atau mandi junub,yang merupakan perintah Allah SWT,untuk para hambanya mensucikan diri dari hadas apapun, baik itu hadas kecil ataupun hadas besar.

Hadas sendiri merupakan keadaan tidak suci seorang muslim yang menyebabkan dirinya tidak boleh melakukan ibadah seperti shalat, tawaf, dan lain-lain. Hadas terbagi menjadi hadas kecil dan hadas besar. Kita dapat menghilangkan hadas kecil dengan berwudhu atau tayamum, sedangkan hadas besar harus dibersihkan dengan mandi wajib.

Sebagai umat yang taat kepada Allah, kita tentunya harus mematuhi perintah Allah untuk mensucikan diri. Yuk simak tata cara mandi wajib terlengkap, dengan niat mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan serta doa mandi hadas besar, dan juga beberapa alasan kenapa kita harus mandi wajib.


Penyebab Dilakukannya Mandi Wajib

Sebelum mengenal tata cara mandi wajib, kamu wajib mengetahui 6 penyebab mandi wajib berikut ini. Tindakan mensucikan diri yang tepat akan membuat mandi wajib kita sah di mata Allah.

1. Mimpi Basah

Mimpi basah sendiri merupakan kondisi biologis yang normal terjadi akibat perubahan hormonal pada pria. Kondisi ini biasanya terjadi pada remaja pria ketika menjelang pubertas, meskipun beberapa pria dewasa juga dapat mengalami mimpi basah. Kondisi mimpi basah turut menjadi penyebab dilakukannya mandi wajib, seperti yang dikatakan Aisyah RA:

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلاَ يَذْكُرُ احْتِلاَمًا قَالَ « يَغْتَسِلُ ». وَعَنِ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدِ احْتَلَمَ وَلاَ يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ » لاَ غُسْلَ عَلَيْهِ ».

Artinya: "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, 'Dia wajib mandi.' Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, 'Dia tidak wajib mandi'." (HR. Abu Daud, no. 236, Tirmidzi, no. 113, Ahmad, 6:256)

2. Keluarnya Darah Haid atau Nifas

Penyebab mandi wajib yang keempat adalah keluarnya darah haid atau nifas. Kondisi ini umumnya terjadi pada perempuan, di mana menstruasi yang mengeluarkan darah haid memiliki siklus setiap bulan. Sementara darah nifas adalah darah yang keluar saat melahirkan. Keharusan mandi wajib setelah keluarnya darah haid dan nifas disebutkan dalam hadist Bukhari dan Muslim:

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى

Artinya: "Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." (HR. Bukhari, no. 320 dan Muslim, no. 333).

3. Keluar Air Mani


Penyebab mandi wajib selanjutnya adalah keluar air mani. Hal ini tidak hanya terjadi saat berhubungan intim saja, melainkan juga saat sedang syahwat, baik saat sadar ataupun tidak sadar. Keluarnya air mani sebagai penyebab mandi wajib disebutkan dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: "Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al-Maidah: 6)

4. Berhubungan Intim (Suami-Istri)


Penyebab mandi wajib yang pertama adalah hubungan intim yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Tentunya menjadi hal yang lumrah bagi suami istri untuk berhubungan intim. Akan tetapi, sepasang suami istri diwajibkan untuk mandi wajib setelah melakukan hubungan intim. Hal ini disebutkan melalui hadist Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ

Artinya: "Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi." (HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348)

Dalam hadist lain juga disebutkan bahwa pasangan suami istri tetapi harus mandi wajib meskipun tidak keluar mani. Melalui riwayat Muslim, Aisyah RA berkata:

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ».

Artinya: "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini, tetapi tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi." (HR. Muslim, no. 350)

5. Mualaf


Orang yang baru saja memeluk agama Islam disebut sebagai mualaf. Sebelum mereka menjalankan ibadah seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya, para mualaf wajib melakukan mandi wajib. Keharusan mualaf melakukan mandi wajib disebutkan dalam hadist Qais bin ‘Ashim:

أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ.

Artinya: "Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara." (HR. Abu Daud, no. 355; Tirmidzi, no. 605; dan An-Nasa'i, no. 188)

6. Jenazah

Penyebab mandi wajib yang terakhir adalah jenazah. Dalam hal ini, sebelum jenazah dishalatkan dan dikebumikan, jenazah tersebut harus diberikan mandi wajib terlebih dahulu. Pemandian jenazah dengan mandi wajib disebutkan dalam hadist Ummu ‘Athiyyah:

دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا

Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu beliau perintahkan, 'Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus." (HR. Bukhari, no. 1196 dan Muslim, no. 939)

Akan tetapi, jenazah yang mengalami mati syahid tidak diwajibkan diberikan mandi wajib, seperti pada hadist Jabir:

وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِى دِمَائِهِمْ ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkan mereka (yang meninggal dunia pada perang Uhud) dengan darah-darah mereka dan tidak dimandikan, tidak pula dishalatkan." (HR. Bukhari, no. 1343)

Doa Mandi Wajib & Caranya

Sebelum melaksanakan mandi wajib, kamu harus mengetahui tata cara mandi wajib yang benar agar mandi wajib kamu sah di mata Allah. Tata cara mandi wajib ini juga disertakan niat dan doa mandi hadas besar untuk memudahkan kamu saat melakukan mandi wajib.

1. Membaca niat mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan. Adapun niat mandi wajib adalah sebagai berikut:



"Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta'aalaa"

2. Basuh tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.
3. Bersihkan dubur, kemaluan, dan bagian lain yang dianggap kotor seperti ketiak, pusar, dan sela jari kaki menggunakan tangan kiri.
4. Cuci kedua tangan untuk menghilangkan kotoran.
5. Ambil wudhu yang sempurna (seperti wudhu untuk shalat).
6. Basuh rambut dan kepala dari pangkal sampai ke ujung.
7. Guyur kepala sebanyak tiga kali secara menyeluruh.
8. Siram tubuh dimulai dari bagian kanan sebanyak tiga kali dan dilanjutkan pada tubuh sisi kiri.
9. Pastikan bagian lipatan kulit juga dibersihkan.

Post a Comment