Pengertian dan Perbedaan Antara Monarki dan Republik

Pohonilmu.com - Dalam dunia politik, terdapat berbagai macam bentuk pemerintahan yang diterapkan di berbagai negara di seluruh dunia. Diantara bentuk pemerintahan tersebut, dua yang paling umum adalah Pemerintahan secara monarki dan republik

Meskipun keduanya merupakan bentuk pemerintahan yang berbeda, seringkali terjadi kebingungan dalam memahami perbedaan mendasar antara keduanya. 


Baca artikel dan berita menarik dari Pohonilmu.com lainnya di Google News


Artikel ini akan mengungkap pengertian dan perbedaan antara monarki dan republik, membantu kita memahami kedua sistem pemerintahan tersebut.

Pengertian Monarki dan Republik

1. Pengertian Monarki:


Monarki adalah sistem pemerintahan di mana negara dipimpin oleh seorang raja atau ratu. Kepala negara dalam monarki merupakan seorang pemimpin yang memperoleh jabatannya melalui pewarisan atau keturunan keluarga kerajaan. Dalam monarki, kekuasaan dan otoritas kepala negara ditentukan oleh garis keturunan, sehingga pewaris takhta adalah anggota keluarga kerajaan berikutnya dalam garis suksesi. 

Ada 2 jenis pemerintahan monarki,yaitu :

  • Monarki Absolut

Monarki absolut adalah sistem di mana raja atau ratu memiliki kekuasaan tertinggi dan otoritas mutlak dalam pemerintahan. Raju atau Ratu tidak terikat oleh konstitusi atau hukum tertentu dan keputusan mereka biasanya dianggap final. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut adalah Arab Saudi dan Brunei.

  • Monarki Konstitusional

Monarki konstitusional adalah sistem di mana monarki memiliki peran seremonial atau simbolis dalam pemerintahan, sedangkan kekuasaan sebenarnya dipegang oleh badan legislatif atau eksekutif yang dipilih oleh rakyat. Monarki konstitusional sering kali memiliki konstitusi atau hukum tertulis yang mengatur batas-batas kekuasaan monarki. Contoh monarki konstitusional ini diantaranya adalah Inggris dan Jepang.

Beberapa ciri khas monarki adalah keturunan kekuasaan dan pemilihan kepala negara biasanya didasarkan pada garis keturunan keluarga kerajaan.

2. Pengertian Republik:


Republik adalah bentuk pemerintahan di mana negara dipimpin oleh seorang kepala negara yang dipilih oleh rakyat atau wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat,dalam pesta politik pemilihan umum. Dalam sistem republik, kepala negara mendapatkan jabatannya melalui pemilihan umum atau proses demokratis lainnya. Kepala negara di republik biasanya memiliki masa jabatan yang ditentukan dan dapat diubah melalui pemilihan berikutnya. 

Ada 2 jenis pemerintahan Republik,yaitu :

  • Republik Parlementer


Dalam republik parlementer, kepala negara adalah seorang presiden atau perdana menteri yang dipilih oleh badan legislatif, seperti parlemen atau kongres. Presiden atau Perdana Menteri ini bertanggung jawab kepada badan legislatif dan dapat digulingkan oleh mereka. Contoh republik parlementer termasuk Jerman dan Prancis.

  • Republik Presidensial


Dalam republik presidensial, kepala negara adalah seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang independen dan tidak tergantung pada badan legislatif. Contoh republik presidensial termasuk Indonesia, Amerika Serikat dan Brazil.

Baca artikel dan berita menarik dari Pohonilmu.com lainnya di Google News



Perbedaan Utama Monarki dan Republik

Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara Monarki dan Republik.

  • Kepala Negara: Perbedaan utama antara monarki dan republik adalah kepala negaranya. Monarki memiliki seorang raja atau ratu, sedangkan republik memiliki seorang presiden atau pemimpin yang dipilih.
  • Keturunan vs. Pilihan: Monarki mendasarkan kepala negara pada garis keturunan keluarga kerajaan, sementara republik memilih pemimpin melalui pemilihan umum atau badan legislatif.
  • Otoritas: Dalam monarki monarki terutama monarki obsomemiliki otoritas mutlak. Sedangkan dalam republik, otoritas dipisahkan dan sering dibatasi oleh konstitusi.
  • Sistem Politik: Monarki cenderung memiliki sistem politik yang lebih tradisional dan sering kali lebih simbolis, sementara republik memiliki sistem politik yang lebih terbuka dan demokratis.
  • Peran Simbolis: Monarki konstitusional sering berfungsi sebagai simbol nasional dan budaya, sementara presiden dalam republik biasanya memiliki peran lebih fungsional dalam pemerintahan.
  • Stabilitas vs. Fleksibilitas: Monarki sering kali lebih stabil karena garis keturunan yang kuat, sedangkan republik bisa lebih fleksibel dalam mengganti kepemimpinan jika diperlukan.

Kesimpulan:

Monarki dan republik adalah dua bentuk pemerintahan yang berbeda. Dalam monarki, kepala negara merupakan seorang raja atau ratu yang memperoleh jabatannya melalui pewarisan atau keturunan keluarga kerajaan. 

Dalam republik, kepala negara dipilih oleh rakyat atau wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Perbedaan-perbedaan ini mencakup sistem kepemimpinan, masa jabatan, dan peran kepala negara.

Kedua sistem pemerintahan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan pilihan antara monarki dan republik sering kali mencerminkan sejarah, budaya dan nilai-nilai politik suatu negara. Dalam banyak kasus, negara-negara juga memiliki campuran elemen-elemen dari kedua sistem ini, menciptakan sistem pemerintahan yang unik.

Baca artikel dan berita menarik dari Pohonilmu.com lainnya di Google News


Post a Comment