Jenis-Jenis Imunisasi Dasar Lengkap : Bunda Wajib Tahu



Pohonilmu.com - Imunisasi merupakan program wajib dari pemerintah Indonesia,agar anak-anak Indonesia tidak mudah terkena penyakit campak rubella,polio dan masih banyak lagi. Dan anda sebagai orang tua,khususnya ibu wajib tahu Jenis Imunisasi Wajib dan Jadwal Pemberiannya.


Berikut ini adalah 5 jenis imunisasi wajib yang perlu diberikan kepada anak beserta jadwal yang telah ditetapkan pemerintah:


1. Imunisasi hepatitis B

Imunisasi ini bertujuan untuk mencegah penyakit hepatitis B, yaitu infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati.


Imunisasi hepatitis B diberikan melalui suntikan di bagian otot paha bayi,serta dapat diulang sebanyak 5 kali,yaitu dengan dosisi berikut,diberikan secara berturut-turut saat bayi berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.

Jika bayi terlahir dari ibu yang terjangkit hepatitis B, pemberian imunisasi hepatitis B akan disertai dengan suntikan imunoglobulin hepatitis B (HBIG) untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap virus hepatitis B dalam waktu cepat.

2. Imunisasi BCG

Imunisasi BCG bertujuan untuk melindungi tubuh dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis (TBC). TBC adalah penyakit menular berbahaya yang menyerang paru-paru dan terkadang bagian lain dari tubuh, sepeti otak, tulang, sendi, serta ginjal.


Imunisasi BCG sudah boleh diberikan setelah bayi lahir. Imunisasi ini diberikan melalui suntikan ke dalam jaringan kulit pada lengan kanan atas, sehingga kerap menimbulkan bengkak atau bekas luka kecil yang umumnya tidak berbahaya.


3. Imunisasi polio

Polio adalah penyakit menular akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, penyakit ini dapat menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan, bahkan kematian. Nah, imunisasi polio bertujuan untuk mencegah anak tertular infeksi virus polio.


Di Indonesia, jenis vaksin polio yang umumnya digunakan adalah vaksin polio tetes atau oral. Namun, vaksin ini juga ada yang tersedia dalam bentuk suntik. Vaksin polio tetes atau oral diberikan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir dan saat berusia 2, 3, serta 4 bulan.


Sementara itu, vaksin polio suntik atau IPV diberikan 1 kali pada usia 4 bulan untuk membentuk kekebalan yang semakin sempurna. Vaksin ini disuntikkan di bagian otot paha bayi.


4. Imunisasi DPT-HB-HiB

Imunisasi DPT-HB-HiB dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis atau batuk rejan, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis atau radang otak.


Imunisasi wajib ini diberikan sebanyak 4 kali, dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2, 3, 4, dan 18 bulan. Dalam prosesnya, vaksin DPT-HB-HiB akan disuntikkan ke otot paha anak.


Selain daftar imunisasi wajib di atas, saat ini pemerintah juga telah menetapkan pemberian vaksin COVID-19 bagi anak. Vaksin ini ditujukan untuk anak usia 6 tahun ke atas dan diberikan sebanyak 2 kali, dengan jeda pemberian 4 minggu.

5. Imunisasi campak rubella

Imunisasi campak rubella (MR) diberikan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit campak dan rubella yang mudah menular. Kedua penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus yang berisiko menyebabkan komplikasi, mulai dari diare berat, infeksi telinga, pneumonia, hingga kerusakan otak.


Oleh karena itu, penting untuk melengkapi imunisasi campak rubella sesuai jadwal. Imunisasi ini diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun. Imunisasi campak rubella dilakukan dengan cara menyuntikkan vaksin ke jaringan kulit pada lengan atas.

Imunisasi Tambahan yang Perlu Diberikan kepada Anak

Selain 5 imunisasi wajib di atas, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan para orang tua agar setiap anaknya mendapatkan imunisasi lain selain yang sudah disebutkan di atas. 

Berikut ini adalah daftar imunisasi tersebut:


Vaksin MMR, untuk mencegah penyakit campak, rubela, dan gondongan

Vaksin pneumokokus (PCV), untuk mencegah infeksi kuman pneumokokus yang menyebabkan pneumonia, radang telinga, dan meningitis

Vaksin rotavirus, untuk melindungi anak dari gastroenteritis penyebab diare

Vaksin hepatitis A dan tifoid, untuk menurunkan risiko penyakit hepatitis A dan tipes pada anak

Vaksin varisela, untuk mencegah infeksi virus varicella-zoster penyebab penyakit cacar air

Vaksin influenza, untuk memberikan perlindungan terhadap ISPA akibat virus influenza

Vaksin HPV (human papillomavirus), sebagai pencegahan terhadap infeksi HPV yang menyebabkan kanker serviks

Vaksin JE, untuk mencegah infeksi virus japanese encephalitis penyebab penyakit radang otak

Untuk mendapatkan imunisasi wajib, Bunda bisa membawa buah hati,ke pusat pelayanan kesehatan, seperti posyandu, puskesmas, tempat praktek dokter, atau rumah sakit.


Imunisasi wajib bisa diperoleh secara cuma-cuma di puskesmas atau posyandu karena sudah dianggarkan oleh pemerintah. Sementara itu, imunisasi tambahan bisa diperoleh dengan mengeluarkan biaya sesuai harga vaksin dan tarif jasa dokter di tempat imunisasi tertentu.


Guna mencapai efek perlindungan yang optimal, semua jenis imunisasi, baik imunisasi wajib maupun imunisasi tambahan, harus anak memperoleh sesuai jadwal yang telah direkomendasikan. Namun, apabila anak jatuh sakit saat jadwal imunisasi tiba, pemberian imunisasi biasanya akan ditunda sampai ia sembuh.


Bunda dapat berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan waktu yang aman bagi Si buah hati,agar mendapatkan imunisasi. Selain itu, Bunda juga perlu berdiskusi dengan dokter terlebih dulu jika Buah hati menderita penyakit tertentu, seperti leukimia, limfoma, kanker, gangguan trombosit, atau HIV/AIDS.

Post a Comment